nusakini.com-Jakarta-Nelayan Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara merasakan kemudahan dan murahnya tarif pelayanan docking (perbaikan kapal) di unit pelayanan docking Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu yang ada di Pulau Pramuka. 

Zainal, salah satu nelayan yang juga warga Pulau Panggang mengaku, tidak sulit untuk mendapatkan pelayanan docking, cukup mendaftar dan akan mendapatkan nomor antrean.

"Kita cukup datang melapor dan mendaftar nanti akan diberikan nomor urut oleh petugas, tapi kalau lagi kosong bisa langsung docking," terangnya, Selasa (26/3). 

Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, keterbatasan tempat dan fasilitas mengharuskan para nelayan mengantre untuk dapat melakukan perbaikan atau reparasi di unit pelayanan docking. Sebab, setiap unit pelayanan hanya dapat menampung atau melayani tiga kapal nelayan saja. 

"Semua unit pelayanan hanya bisa melayani tiga kapal, selebihnya harus mengantre," ujarnya. 

Menurutnya, lima unit pelayanan docking tersebut berada di Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Kelapa, Pulau Sebira. 

Kelima unit pelayanan itu khusus melayani kapal nelayan yang berjumlah 1.391 kapal se-Kepulauan Seribu, tidak termasuk kapal ojek atau kapal penumpang. Biasanya, lama waktu perbaikannya sekitar 7-10 hari, sesuai tingkat kerusakan kapal.  

"Sesuai Perda Retribusi setiap kapal nelayan yang melakukan docking dikenakan tarif Rp 50 ribu per tiga hari," tandasnya.(p/ab)